Monday, April 6, 2020

Kemuhammadiyaan


 A.    Pengertian Organisasi
Dari Segi Bahasa :
Asal kata “organum” : Alat, bagian atau unsur. Sehingga organisasi adalah “kumpulan bagian-bagian atau gabungan dari unsure-unsur”

Dari Segi Istilah :
Organisasi menurut Balai Adminsitrasi UGM :
Suatu sistem usaha kerjasama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama
Organisasi menurut Muhammadiyah :
Ikatan permanen 2 orang atau lebih krn mempunyai tujuan yang sama, dan masing-masing bersedia bekerjasama dalam melaksanakan usaha-usaha guna mencapai tujuan dengan peraturan & pembagian tugas yang tertib

B. Unsur Organisasi :
1.       Kelompok Orang
2.       Kerjasama
3.       Tujuan bersama

C.    Dasar Hukum
Dasar perlunya organisasi menurut Qaidah Fiqh:
“suatu kewajiban tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali dengan suatu alat, maka alat tersebut menjadi wajib hukumnya”
Dasar perlunya organisasi dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash Shof : 4)

D.    Struktur Organisasi Muhammadiyah
Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, BAB III
Pasal 6 :
Persyarikatan bergerak dalam wilayah NKRI dan tersusun dalam tingkatan :
1.       Ranting
2.       Cabang
3.       Daerah
4.       Wilayah

Pasal 7:
Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dengan ketentuan luas lingkungannya ditetapkan oleh Pimpinan Pusat
Dalam hal luar biasa Pimpinan Pusat dapat mengambil ketetapan 

Download materi lengkapnya di sini Pengorganisasian Muhammadiyah.pdf

Sumber :

  


 



No comments:

Post a Comment